OJK Responds to Prabowo’s Request to Cut KUR Interest Rates

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana progresif Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Inisiatif ini menargetkan penurunan suku bunga maksimal menjadi 5 persen per tahun, sebuah langkah yang diyakini akan memberikan dampak positif signifikan bagi perekonomian masyarakat. Friderica menekankan bahwa fasilitas ini sangat penting untuk mendukung akses permodalan bagi pelaku usaha, disampaikannya dalam sebuah kesempatan di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 11 Mei 2026.

Advertisements

Rencana strategis untuk memangkas suku bunga KUR ini pertama kali digaungkan oleh Kepala Negara saat berpidato dalam perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026. Dalam pidatonya, Prabowo secara tegas menyoroti beban bunga pinjaman yang kerap mencekik masyarakat kelas bawah, yang selama ini menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.

Prabowo mengungkapkan keprihatinannya bahwa saat ini masih banyak warga negara yang harus menanggung beban bunga pinjaman hingga mencapai 70 persen per tahun, sebuah angka yang dinilainya sangat memberatkan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan bank-bank milik negara untuk segera menurunkan bunga KUR secara drastis. Dengan optimisme, Presiden menyatakan, “Sebentar lagi kami akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5 persen satu tahun,” mengindikasikan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kemudahan akses pembiayaan.

Menanggapi gagasan tersebut, Ketua OJK Friderica melihat pemangkasan bunga KUR ini sangat sejalan dengan implementasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang telah ditetapkan oleh lembaganya. SLIK sendiri merupakan sistem informasi krusial yang berfungsi untuk melaporkan dan menampilkan data kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp 1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet, dari setiap debitur. Ini menunjukkan koordinasi antara kebijakan pemerintah dan regulasi lembaga keuangan.

Advertisements

Dalam kesempatan yang sama, Friderica juga mendorong perluasan kanal penyaluran KUR agar tidak hanya terbatas pada perbankan. Ia menyarankan agar perusahaan milik negara atau BUMN lain yang memiliki rekam jejak baik dalam penyaluran kredit kepada masyarakat turut serta menjadi penyalur KUR. “Mungkin perusahaan BUMN lain yang juga bagus dalam penyaluran kredit kepada masyarakat. Misalnya beberapa nama lah pasti tahu, itu juga bisa kita dorong untuk menjadi penyalur KUR,” ujarnya, membuka peluang bagi lebih banyak entitas untuk berkontribusi dalam mendukung UMKM dan pemerataan akses modal.

Riri Rahayuningsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Efektifkah Skema Baru KUR Menumbuhkan UMKM

Summary

The Financial Services Authority (OJK) has expressed full support for President Prabowo Subianto’s initiative to cap the People’s Business Credit (KUR) interest rate at 5 percent per annum. This policy aims to alleviate the financial burden on grassroots businesses, as the President noted that some citizens currently face loan interest rates as high as 70 percent. The OJK believes this move will significantly improve capital access for micro, small, and medium enterprises (MSMEs) while aligning with existing financial information systems.

To ensure effective implementation, OJK Commissioner Friderica Widyasari suggested expanding the distribution channels for KUR beyond traditional banks. She proposed that other qualified state-owned enterprises (BUMN) with strong track records in credit distribution should also be authorized to provide these loans. This strategy intends to enhance the reach of financial assistance and foster broader economic growth for the community.

Advertisements