Purbaya: No Tax or Tariff Hikes Until Economy Reaches 6% Growth

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan kebijakan pajak baru dalam waktu dekat. Langkah strategis ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat tetap stabil dan memastikan keberlanjutan stabilitas ekonomi nasional.

Advertisements

Menurut Purbaya, pemerintah tidak memiliki rencana untuk menambah beban bagi wajib pajak. Sebaliknya, upaya difokuskan pada peningkatan kepatuhan dan penutupan celah kebocoran penerimaan negara agar lebih optimal. Ia menambahkan, keputusan mengenai kenaikan tarif pajak atau implementasi kebijakan pajak baru hanya akan dipertimbangkan setelah kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan signifikan, yang ditandai dengan pencapaian pertumbuhan ekonomi di kisaran 6%.

Prioritas utama pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan penerimaan negara melalui serangkaian perbaikan dalam administrasi dan pengawasan. Melalui pendekatan ini, potensi pajak yang selama ini belum tergarap diharapkan dapat dimaksimalkan sepenuhnya, tanpa perlu membebani masyarakat dengan kenaikan tarif baru.

“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjaga agar sektor swasta dapat terus tumbuh dan berkembang,” ujar Purbaya. Ia menyebutkan, salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui pembentukan Satgas P2SP atau ‘debottlenecking’, yang bertujuan untuk menghilangkan hambatan-hambatan dalam aktivitas bisnis. Pernyataan ini disampaikannya dalam keterangan pers pada Rabu (29/4).

Advertisements

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan vitalnya menjaga iklim investasi yang kondusif dan mendorong aktivitas sektor swasta sebagai pilar utama penopang pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyoroti bahwa konsumsi masyarakat tetap menjadi motor penggerak utama ekonomi Indonesia, dilengkapi dengan kontribusi signifikan dari investasi dan perdagangan.

Demi mewujudkan lingkungan usaha yang stabil, Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan terciptanya kepastian hukum yang menyeluruh bagi para pelaku usaha, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Purbaya menambahkan bahwa masyarakat umum maupun pelaku usaha yang menemukan atau menghadapi berbagai hambatan dalam menjalankan kegiatan bisnis atau investasi didorong untuk melaporkan kendala tersebut. Hal ini dilakukan agar permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh aparat terkait, memastikan kelancaran roda perekonomian.

Summary

Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa has stated that the government will not raise tax rates or introduce new tax policies until national economic growth reaches 6%. This strategy aims to maintain public purchasing power and ensure economic stability by focusing on improving tax compliance and closing revenue loopholes rather than increasing the tax burden on citizens.

To support economic growth, the government is prioritizing the development of the private sector by removing business bottlenecks and fostering a conducive investment climate. The Ministry of Finance is also strengthening collaboration with law enforcement to provide legal certainty for businesses, while encouraging the public to report any obstacles that hinder trade and investment activities.

Advertisements