
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pendanaan untuk gaji 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diambil dengan mengoptimalkan alokasi anggaran KDMP yang sebelumnya belum terserap sepenuhnya.
Menurut Purbaya, pemerintah akan menggunakan dana yang tersisa dari pos anggaran KDMP tersebut untuk menutupi kebutuhan gaji para manajer selama dua tahun ke depan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa operasional manajer Kopdes Merah Putih tetap berjalan tanpa membebani negara dengan defisit baru.
“Kami akhirnya harus membayar selama dua tahun ke depan. Sebagian dana kopdes memang belum terpakai, jadi kami mengalokasikannya dari sana. Tidak ada tambahan beban baru ke APBN dan tidak ada defisit baru, karena dana tersebut memang sudah dialokasikan sebelumnya, kami hanya merapikan pembagiannya saja,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5).
Pemerintah sendiri telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp 40 triliun per tahun dari APBN untuk pembangunan KDMP. Purbaya menjelaskan bahwa anggaran tersebut memiliki sisa yang belum terserap, sehingga dana sisa itulah yang dimanfaatkan untuk mendanai gaji para manajer.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pemerintah sedang dalam proses merekrut 30.000 manajer yang nantinya akan berstatus sebagai karyawan BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, status kepegawaian tersebut bersifat transisi. Setelah menjalani masa kerja selama dua tahun sebagai karyawan Agrinas, mereka akan dialihkan menjadi petugas koperasi secara permanen.
Terkait kelanjutan karier para manajer tersebut setelah periode dua tahun, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Teddy Barata, menegaskan bahwa penilaian akan didasarkan pada kinerja individu. Pemerintah mencari sosok yang memiliki kompetensi kewirausahaan yang mumpuni untuk mengelola koperasi desa.
“Mereka akan dididik terlebih dahulu sebelum bertugas menjadi manajer koperasi. Kami berharap pengalaman ini dimanfaatkan dengan baik, dan nantinya kinerja mereka akan menjadi penentu,” ungkap Teddy. Senada dengan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menambahkan bahwa proses rekrutmen manajer KDMP ini telah mengikuti skema standar rekrutmen pegawai BUMN yang berlaku.
Summary
The Indonesian government has confirmed that the salaries for 30,000 Red White Village Cooperative (KDMP) managers will be funded by the state budget (APBN) for the next two years. By optimizing previously unabsorbed funds from the existing KDMP budget allocation, officials ensure this initiative will not create a new fiscal deficit. The government has set aside a substantial annual budget for KDMP development, and these unused portions are being reallocated to support the operational costs of these managerial roles.
Selected managers will initially serve as employees under PT Agrinas Pangan Nusantara before transitioning into permanent cooperative officers after two years. The recruitment process follows standard state-owned enterprise (BUMN) protocols, and future career stability will depend on individual performance and entrepreneurial competence. Successful candidates will undergo specialized training to ensure they are well-prepared to manage village cooperatives effectively.