Horor tujuh jam di Distrik Kembru, Papua – “Tentara tembaki kami saat tidur, tembaki kami saat lari”

Operasi militer di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, diduga telah merenggut belasan nyawa. Meski TNI mengeklaim sasaran operasi adalah anggota TPNPB-OPM, investigasi kelompok sipil menunjukkan fakta sebaliknya: aparat justru menyasar warga sipil. Di tengah eskalasi kekerasan yang terus berulang dan jalan buntu dalam dialog, mobilisasi aparat keamanan skala besar di Papua kini menjadi sorotan tajam.

Advertisements

Kabar pilu tersebut sampai ke telinga Pendeta Ronald Rischard Tapilattu, Kepala Biro Papua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), pada pertengahan April 2026. Melalui jaringan relawan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan Gereja Kemah Injil di Indonesia (GKII), ia menerima laporan mengenai penembakan massal terhadap warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak.

Ronald segera melakukan verifikasi dengan membangun komunikasi lintas jaringan gereja. Berdasarkan informasi yang ia himpun, ketegangan mulai terasa sejak 12 April 2026, ketika drone pengintai mulai mengitari wilayah tersebut, memicu kecemasan di kalangan penduduk lokal. Wilayah Kembru sendiri dikenal sebagai tempat pengungsian bagi warga yang terdampak konflik di kawasan pegunungan Papua.

Situasi mencapai titik nadir pada subuh 14 April 2026. Kesaksian relawan gereja menggambarkan kondisi horor: serangan darat yang brutal dengan penyisiran rumah penduduk, perusakan fasilitas milik warga, hingga serangan membabibuta menggunakan peluru dan granat. Warga yang panik terpaksa melarikan diri ke gereja untuk mencari perlindungan.

Advertisements

Ronald menegaskan bahwa operasi tersebut murni dilakukan di wilayah sipil. Mengacu pada keterangan relawan, tidak terjadi kontak tembak di lokasi. Akibat serangan yang berdampak pada tujuh kampung tersebut, belasan warga dilaporkan tewas. Ronald menyerukan penghentian total operasi militer dan mempertanyakan mengapa solusi damai yang pernah diterapkan di Aceh tidak diimplementasikan di Papua.

Investigasi Tim HAM: Serangan Terencana dari Udara dan Darat

Dokumen investigasi dari Tim HAM Kabupaten Puncak, yang diperoleh BBC News Indonesia, merinci kronologi peristiwa tersebut. Drone terpantau telah melakukan pemantauan intensif sejak 4 April 2026 di berbagai kampung. Pasukan TNI dari Satgas Habema dilaporkan bergerak secara sistematis melalui jalur darat sebelum melancarkan serangan serentak pada 14 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIT.

Emerson Wonda, anggota Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, menjelaskan bahwa serangan dilakukan secara terkoordinasi antara udara dan darat. Bom dari kamera drone meledak, memicu kepanikan warga yang sedang tertidur, kemudian diikuti oleh tembakan dari aparat di bawah. Operasi ini berlangsung selama tujuh jam dan menelan korban jiwa sebanyak 11 orang, termasuk bayi dalam kandungan, serta mengakibatkan belasan ribu warga mengungsi ke dalam hutan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Yosina Kogoya, seorang saksi hidup, membantah klaim adanya anggota TPNPB-OPM di lokasi saat serangan terjadi. Ia menegaskan bahwa yang ia hadapi adalah aparat TNI, bukan kelompok bersenjata. Emerson pun mengutuk tindakan tersebut karena mengabaikan status Kembru sebagai zona pengungsian dan menyerang tanpa identifikasi yang jelas.

Respons Komnas HAM dan Penyangkalan Pihak TNI

Komnas HAM mengecam keras jatuhnya korban jiwa warga sipil dalam operasi ini. Komisioner Saurlin Siagian menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan barang bukti, termasuk 35 selongsong peluru yang akan menjalani uji balistik. Menurut keterangan TNI kepada Komnas HAM, operasi dilakukan sebagai respons atas serangan TPNPB-OPM terhadap personel dan helikopter. TNI juga membantah penggunaan drone militer bersenjata, mengklaim bahwa perangkat yang digunakan hanyalah alat pengintai sederhana.

Di sisi lain, Kepala Penerangan Satgas Koops TNI Habema, Letnan Kolonel Infanteri Wirya Arthadiguna, bersikukuh bahwa operasi tersebut menargetkan anggota TPNPB-OPM yang membahayakan pasukan. TNI mengeklaim berhasil menembak empat anggota TPNPB-OPM dan menyita sejumlah barang bukti berupa senjata dan busur panah. Pihak TNI melalui Panglima Kogabwilhan III, Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa keselamatan sipil tetap menjadi prioritas utama sesuai dengan aturan keterlibatan yang ketat.

Memburuknya Eskalasi dan Mobilisasi Aparat

Insiden di Kembru hanyalah satu dari rangkaian kekerasan yang terus menghantui Papua. Amnesty International Indonesia mencatat peningkatan konflik senjata yang signifikan dalam empat bulan pertama 2026, yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia, pengungsian massal, dan penyiksaan. Peneliti militer dari ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, menyoroti bahwa mobilisasi tentara di Papua saat ini jauh lebih masif dibandingkan era sebelumnya.

Dengan lebih dari 83.000 personel TNI dan Polri di Tanah Papua, Made menilai pendekatan keamanan pemerintah menyerupai taktik kolonialisme untuk mengamankan sumber daya alam dan kepentingan politik. Hal senada disampaikan oleh akademisi Universitas Cenderawasih, Bernarda Meteray, yang menekankan bahwa integrasi, pelanggaran HAM, dan peminggiran penduduk adalah akar masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan kekuatan militer.

Pastor Amandus Rahadat juga memberikan refleksi kritis mengenai krisis kemanusiaan di Papua. Dalam khotbahnya, ia menekankan bahwa akar masalahnya terletak pada sejarah aneksasi, ketimpangan ekonomi, serta kegagalan pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat melalui dialog. Menurutnya, pendekatan keamanan hanya akan melanggengkan siklus kekerasan tanpa pernah menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. Ia mendesak pemerintah untuk segera beralih dari solusi senjata ke ruang dialog yang setara demi menghentikan jatuhnya nyawa sia-sia di Tanah Papua.

Summary

A military operation in Kembru District, Puncak Regency, Papua, on April 14, 2026, reportedly resulted in the deaths of 11 civilians, including an unborn baby. According to church networks and a Human Rights Team, the seven-hour coordinated air and ground assault followed intensive drone surveillance and targeted civilian residential areas, despite Kembru being a known displacement zone. Witnesses on the ground denied the presence of TPNPB-OPM members during the attack.

Komnas HAM has condemned the civilian casualties and is investigating the incident, while the TNI’s Habema Task Force asserts it targeted TPNPB-OPM in response to prior attacks and prioritizes civilian safety. Critics highlight a significant increase in military presence across Papua, with experts and academics arguing this security-focused approach exacerbates human rights issues and displacement. They urge the government to abandon military solutions and engage in equitable dialogue to address the region’s long-standing problems.

Advertisements